Kasus Budi Gunawan dan ketegangan KPK-Polri
Selama beberapa pekan terakhir, polemik akan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan ketegangan antara KPK-Polri terus berlanjut, berikut kronologinya.
10 Januari 2015
Presiden Joko Widodo memilih Budi Gunawan sebagai kandidat tunggal Kapolri menggantikan Sutarman. Keputusan Jokowi mengundang kritik karena keterkaitan Budi dengan kasus rekening gendut pejabat Polri serta pengaruh Megawati Sukarnoputri, karena Budi pernah menjadi ajudan Megawati saat ia menjadi presiden.
13 Januari 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Komjen BG sejak lama sudah mendapatkan catatan merah dari KPK.
14 Januari 2015
Budi Gunawan dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
15 Januari 2015
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Komisaris Jenderal Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, pada Kamis (15/01) siang. Keputusan sidang paripurna itu didukung oleh delapan fraksi yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP. Sementara Fraksi Demokrat dan PAN meminta DPR menunda persetujuan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain adanya penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pada periode ini, beredar foto-foto mesra yang diduga sebagai sebagai Ketua KPK Abraham Samad dan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira. Baik Elvira mau pun Samad menyatakan foto-foto itu palsu.
19 Januari 2015
Budi Gunawan mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
22 Januari 2015
Kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan para komisioner KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tuduhan membocorkan rahasia negara berupa laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) terhadap rekening Budi Gunawan dan keluarganya.
Pada hari yang sama, PLT Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan publik bahwa Abraham Samad pernah mengutarakan ambisi menjadi calon wakil presiden dan bahwa Samad menuduh Budi Gunawan menggagalkan ambisinya.
23 Januari 2015
Bareskrim Polri menangkap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dengan tuduhan memerintahkan saksi sengketa pilkada Kotawaringin Barat bersumpah palsu. Penangkapan dilakukan petugas bersenjata di hadapan anak Bambang. Ratusan orang berdatangan ke gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK. Pada malam harinya, Samad serta sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Bareskrim Mabes Polri menuntut pembebasan Bambang Widjojanto.
Pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya terkait konflik ini. Namun pernyataan Jokowi disambut kekecewaan oleh sebagian publik karena dianggap tidak menyelesaikan masalah.
"Memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai aturan Undang-Undang yang ada. Saya meminta sebagai kepala negara agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing," kata Jokowi saat itu.
Para pengamat bahkan mengkritik bahwa Jokowi tidak bertindak sebagai kepala negara melainkan petugas partai.
24 Januari 2015
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber.
25 Januari 2015
Jokowi membentuk tim 9 untuk membantu mencarikan solusi ketegangan KPK-Polri.
28 Januari 2015
Tim 9 mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri karena Budi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Kita harapkan tidak dilantik dan kemudian diajukan calon baru. Alasannya karena dia telah berstatus tersangka sehingga bukan hanya rule of law tetapi juga rule of ethics yang harus dijadikan pegangan, "kata Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie, kepada Nuraki Aziz dari BBC Indonesia.
Tim bentukan presiden ini memberikan usulannya untuk mendesak Jokowi agar segera bertindak agar keadaan negara tidak terombang-ambing.
26 Januari 2015
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
2 Februari 2015
Sidang gugatan pra peradilan Budi Gunawan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
16 Februari 2015
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum.
0 komentar:
Posting Komentar